Sertifikat elektronik atau yang disingkat e-Cert ini menyertakan seluruh data perlakukan karantina untuk jaminan dan kesehatan produk pertanian yang dilalulintaskan.
Sejak 2018, ekspor produk sampingan pertanian Bali ke Belanda sebanyak 142 m3 atau senilai Rp807 juta.
Sejak 2018, ekspor produk sampingan pertanian Bali ke Belanda sebanyak 142 m3 atau senilai Rp807 juta.
Masyarakat jangan salah menerima informasi terkait sistem sertifikat elektronik yang dicanangkan pemerintah.
Kebijakan program sertifikat elektronik tanah harus berorientasi pada peningkatkan pelayanan publik.
Komisi II DPR RI dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat menunda pemberlakuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, dan segera melakukan evaluasi dan revisi terhadap ketentuan yang berpotensi menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Kalangan dewan mengapresiasi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil yang menerima dan menyetujui desakan Komisi II DPR agar sertifikat elektronik ditunda pemberlakuannya.
Penerapan e-Cert yang telah difasilitasi melalui e-Phyto Hub IPPC juga sangat membantu proses mitigasi resiko lebih awal.